Musi Banyuasin,– Gelombang kontroversi kembali menerjang Kabupaten Musi Banyuasin terkait dugaan praktik ilegal dalam bisnis minyak. Tim gabungan LSM dan media pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, sekiranya pukul 14:00 wib menemukan indikasi kuat keterlibatan seorang yang disebut sebagai "Mapia minyak" berinisial JM, yang merupakan menantu dari Bupati Musi Banyuasin yang saat ini menjabat, dalam bisnis haram tersebut.
Investigasi bermula ketika tim menyusuri jalan menuju Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, 30 Oktober 2025. sekitar pukul 14:00 WIB. Di tengah perjalanan, mereka mendapati sebuah truk tangki berwarna kuning dengan nomor polisi BG 8470 BR, bertuliskan PT. Topsa Sejahtera Energi, dan ditempeli stiker "Ruang Kerja Bos Q 86" di kaca pintu sebelah kiri. Truk tersebut terlihat sedang melintas, diduga baru saja mengambil muatan minyak mentah dari sebuah trecking.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, trecking tersebut diduga kuat di kendalikan oleh Mapia minyak inisial (JM), menantu dari orang nomor satu di Musi Banyuasin. Temuan ini tentu saja mengejutkan dan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Sopir truk bernama (Syukur), saat dimintai keterangan oleh tim gabungan LSM dan media, mengakui bahwa dirinya membawa minyak mentah tersebut untuk diantarkan ke PEP FIELD RAMBA. Lebih lanjut, (Syukur) diduga telah memanipulasi surat izin atau surat jalan dengan mengatasnamakan PT. Petro Muba dan PT. Topsa Sejahtera Energi.
Ia juga mengungkapkan bahwa lokasi pengambilan minyak, yaitu trecking tersebut, dulunya milik seseorang bernama Toha. Namun, (Syukur) mengaku tidak mengetahui siapa pemilik trecking tersebut saat ini. Ia hanya menyebut bahwa urusan keluar masuk minyak diurus oleh anaknya.
Yang lebih menarik, temuan ini kembali mempertegas kontradiksi dengan pernyataan Humas PT. Petro Muba, Evi, yang disampaikan pada hari yang sama, Kamis, 30 Oktober 2025. Dalam pertemuan dengan LSM dan media, Evi menyatakan bahwa armada angkutan minyak milik PT. Petro Muba dan PT. Topsa Sejahtera Energi, sudah lama tidak beroperasi mulai bulan April, dan baru akan mulai beroperasi kembali pada akhir bulan November nanti.
Pernyataan Evi ini jelas bertentangan dengan fakta di lapangan, di mana truk tangki dengan identitas PT. Topsa Sejahtera Energi, justru terlihat aktif mengangkut minyak mentah dengan surat jalan yang diduga palsu. Hal ini menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di kalangan masyarakat, yang mempertanyakan kebenaran informasi yang disampaikan oleh Humas PT. Petro Muba.
Guna keseimbangan pemberitaan tim sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi terkait permasalahan ini, Humas PT. Petro Muba ibuk (Evi) Mengklarifikasi, " Saya Tidak Bilang Seperti Itu " ujarnya singkat
Masyarakat Musi Banyuasin kini semakin geram dengan terungkapnya dugaan keterlibatan menantu Bupati dalam bisnis minyak ilegal ini. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
"Kami tidak ingin Musi Banyuasin menjadi sarang mafia minyak. Jika benar menantu Bupati terlibat, dan ada pemalsuan surat jalan, maka mereka harus dihukum seberat-beratnya," ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. "Kami juga meminta PT. Petro Muba dan PT. Topsa Sejahtera Energi untuk memberikan klarifikasi yang jujur dan transparan terkait penggunaan nama perusahaan mereka dalam aktivitas ilegal ini."
Kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Musi Banyuasin. Masyarakat berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku yang terlibat dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
(TIM)




