Iklan

 


Ketua LSM KPK-RI DPC-Kab-Siak Apresiasi kinerja Polsek Koto Gasib Berhasil Amankan Kasus Dugaan Penipuan

Gali pakta
Kamis, 25 September 2025, September 25, 2025 WIB Last Updated 2025-09-25T06:44:01Z

SIAK – Galifakta.id - Kamis, 25 September 2025. Agus Zega selaku Ketua LSM KPK-RI DPC Kabupaten Siak memberikan apresiasi atas kinerja Polsek Koto Gasib yang berhasil mengamankan kasus dugaan penipuan jual beli tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp50 juta.



Menurut Agus Zega, langkah cepat aparat kepolisian telah membuat korban merasa lebih tenang setelah mengalami kejadian tersebut. “Kami mengapresiasi respon cepat Polsek Koto Gasib dalam menangani kasus dugaan penipuan ini. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat,” ujarnya.



Kasus dugaan penipuan jual beli tanah tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan disampaikan oleh Polsek  koto Gasib melalui penyidik pak pardede telah di limpahkan berkas ke kejaksaan Siak menunggu penggilan sidang "Agus Zega berharap kepada jaksa penuntut umum agar pelaku di hukum seberat-beratnya di sampaikan korban uang yang di serahkan kepada pelaku hasil pinjaman untuk mendapatkan tanah yang di janjikan pelaku sampai sekarang belum lunas masih utang di Bank tegasnya"



Awal permasalahan di sampaikan oleh Herman korban pembelian ganti kerugian jual beli tanah lokasi buatan II kecamatan koto Gasib, kabupaten Siak-Riau Di sampaikan oleh Herman kepada kontrol sosial awalnya salah seorang penjual lahan yang berinisial Bani, menjual lahan kosong seharga rp.50 juta lalu sy ingin membelinya, setelah ada kesepakatan sy dan Bani serta sepadan juga ikut aparat pemerintah RT dan kepala dusun bersama-sama mengukur lahan tersebut yg di jual oleh bani’setelah kami lihat lokasinya dan memastikan lahan tersebut benar-benar milik terduga pelaku yang berinisial Bani dan membuat surat tanah tersebut miliknya dan tidak bersengketa.



Begitu lama kita menunggu surat yang di kuatkan oleh desa karena surat tak siap-siap  timbullah rasa curiga bahwa penjual melakukan penipuan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek koto Gasib dan di tanggapi dengan serius sampai berita ini terbit info bahwa pelaku masih tahanan kejaksaan negeri Siak ".Agus zega sebagai ketua LSM KPK -RI kabupaten Siak berharap kepada pihak kejaksaan agar secepatnya prosesnya sampai ke persidangan agar korban tenang dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal."tutupnya 



(Yusman Gea)

Komentar

Tampilkan

  • Ketua LSM KPK-RI DPC-Kab-Siak Apresiasi kinerja Polsek Koto Gasib Berhasil Amankan Kasus Dugaan Penipuan
  • 0

Terkini