MUBA - Galipakta.id - Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal digerebek oleh tim gabungan yang terdiri dari DPD LAN (Lembaga Aspirasi Nusantara), media, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Musi Banyuasin (Muba), dan Polisi Militer (PM) Muba. Penggerebekan dilakukan di sebuah lokasi di Kecamatan Sekayu, KM 10 Jalan Lintas Kabupaten Musi Banyuasin arah ke Kabupaten Pali, pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, pukul 10:12 WIB.
Penggerebekan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat oleh DPD LAN dan media mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di wilayah tersebut. Setelah melakukan koordinasi dengan Satpol PP Muba dan Polisi Militer, tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas ilegal, di antaranya:
- BBM jenis solar yang sedang dalam proses bleaching atau pemurnian.
- Beberapa tedmon berisi penuh BBM jenis solar.
- Mesin pompa dan alat pengolahan yang ditinggalkan dalam keadaan masih beroperasi.
Saat penggerebekan, tidak ada seorang pun yang berada di lokasi. Pintu gudang terkunci dari luar, sehingga tim harus mencari jalan alternatif masuk melalui jalan samping.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat sekitar, pemilik gudang BBM ilegal tersebut diduga dibekingi APH dengan inisial (DK), yang saat ini bertugas di Kapolsek Babat Toman Musi Banyuasin. Dugaan ini tentu sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas aparat penegak hukum.
Masyarakat setempat sangat geram dengan adanya temuan ini. Mereka mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Mereka berharap agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kami sangat kecewa jika benar ada oknum polisi yang terlibat dalam bisnis haram ini. Kami minta Kapolda Sumsel untuk segera bertindak dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi, (DK) memberikan klarifikasi terkait adanya gudang minyak yang diduga miliknya. "(...) Nanti salah, saya keberatan, ini pencemaran nama baik," ujar (DK) yang terkesan mencoba mengintimidasi media.
Dengan adanya penggerebekan ini, DPD LAN, media, Satpol PP Muba, dan Polisi Militer berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan semua pelaku yang terlibat dapat dibawa ke pengadilan. Mereka juga berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum lainnya untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan terlibat dalam aktivitas ilegal. Masyarakat mendesak Polda Sumsel untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum APH yang terlibat, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(TIM)




