Iklan

 


Oknum APH Diduga Kordinir Pengangkutan Minyak Ilegal Di Muba, Kapolda Sumsel Diminta Bertindak Tegas

Gali pakta
Selasa, 21 Oktober 2025, Oktober 21, 2025 WIB Last Updated 2025-10-21T00:33:56Z

MUBA,– Galipakta.id - Diduga Sebuah mobil pickup berwarna hitam dengan nomor polisi BG 8621 BP terpantau membawa minyak masak yang diduga diambil dari tempat penyulingan minyak/Rivenery ilegal di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Pengangkutan minyak ini diduga dikoordinir oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) bernama (Romi Panera).

 

Informasi ini terungkap saat tim gabungan LSM dan media melakukan investigasi di jalan lintas antar kabupaten Musi Banyuasin KM 11 menuju Kabupaten Pali pada hari Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 14:58 WIB. Tim mencurigai mobil pickup tersebut dan mencoba menghentikannya.

 


"Angga," pengemudi mobil pickup tersebut, saat dimintai keterangan oleh tim gabungan LSM dan media, mengaku bahwa ia membawa minyak masak yang diambil dari penyulingan minyak/Rivenery di Kecamatan Babat Toman dan dikoordinir oleh APH bernama (Romi Panera) untuk dibawa ke Batu Raja.

 

Aktivitas pengangkutan minyak ini diduga melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, yang tidak mencakup pengangkutan minyak ilegal seperti yang dilakukan oleh "Angga" dan aktivitas penyulingan minyak/Rivenery ilegal.

 

Dalam hal ini, masyarakat dan tim gabungan LSM dan media berharap kepada Bapak Kapolda Sumsel, Irjen pol, Andi Rian.R.Djajadi. S.I.K, MH. untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap APH bernama Romi Panera yang diduga telah memanfaatkan wewenangnya dengan mengkoordinir pengangkutan minyak ilegal.

 

Upaya mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

 


(TIM)

Komentar

Tampilkan

  • Oknum APH Diduga Kordinir Pengangkutan Minyak Ilegal Di Muba, Kapolda Sumsel Diminta Bertindak Tegas
  • 0

Terkini