Iklan

 


PT. Khatulistiwa Hijau Sejati Abaikan Hak Tenaga Kerja Dan Panggilan Klarifikasi, Disnaker Siak Limpahkan ke Pengawasan Provinsi Riau

Gali pakta
Sabtu, 11 Oktober 2025, Oktober 11, 2025 WIB Last Updated 2025-10-11T15:57:29Z

SIAK,- Galipakta.id - Salah seorang perwakilan Tenaga Kerja PT khatulistiwa Hijau Sejati, atas nama Sokhiato, beberapa waktu lalu mendatangi Kantor Disnakertrans kabupaten Siak melaporkan hal yang mereka alami di perusahaan tempat mereka bekerja. 


Tenaga kerja yang dikonfirmasi awak media pada Sabtu. 11/10/25 menyampaikan bahwa PT. Khatulistiwa Hijau Sejati tempat mereka bekerja, belum membayangkan upah mereka. " Ya, upah yang belum dibayar itu adalah upah beberapa bulan yang lalu, dan kemudian melakukan PHK sepihak karna alasan selesai kontrak dengan perusahaan PT. Arara Abadi. Upah kami masih ada yang belum terselesaikan karna perusahaan PT. Khatulistiwa membayar dengan cara mengangsur.


Laporan kami di tindak lanjuti oleh Disnaker Siak setelah membuat surat panggilan untuk di mediasi. Panggilan pertama kami dari perwakilan Tenaga Kerja menghadirinya, tapi pihak perusahaan tidak mengindahkan panggilan itu. Bahkan melalah admin lapangan menyampaikan jika tidak pernah takut sampai ke tingkat manapun laporan Kami. " Jelasnya



Tambah Sokhiato " Selang beberapa hari setelah itu, Perusahaan PT khatulistiwa Hijau Sejati membayarkan sisa upah kami itu, namun masih belum semuanya, masih ada tenaga kerja yang belum di bayarkan gajinya. Ditambah lagi BPJS ketenagakerjaan kami belum ada kejelasannya, apakah sudah disetor ke BPJS atau belum, dan juga hak normatif kami sebagai tenaga kerja diabaikan oleh perusahaan. " Tutup nya.


Optonica Zega ketua Dpc Lsm Penjara Siak menanggapi hal ini,  menyampaikan akan tetap berkoordinasi dengan Dinas pengawasan ketenagakerjaan Provinsi Riau sesuai petunjuk Disnaker. " Kita akan tetap mendampingi TK sampai ke pengawasan berhubung ini pelanggaran hak normatif, kita sudah komunikasi dengan pihak management PT. Khatulistiwa tapi tidak merespon dan semoga saja dengan panggilan Pengawas nanti nya Meraka bisa menghargai. 


Jika memungkinkan Nanti kita akan turun bersama melakukan kroscek kelapangan terkait aturan yang diterapkan perusahaan-perusahaan Subkontraktor PT. Arara Abadi agar Meraka sedikit paham aturan main dan memanusiakan pekerja. Bukan asal tau memberi perintah kerja saja tapi harus tau juga adiministrasi ikatan kerja yang jelas sesuai aturan yang berlaku. " Tutupnya.


(yusman gea)

Komentar

Tampilkan

  • PT. Khatulistiwa Hijau Sejati Abaikan Hak Tenaga Kerja Dan Panggilan Klarifikasi, Disnaker Siak Limpahkan ke Pengawasan Provinsi Riau
  • 0

Terkini