Iklan

 


Aktivitas Galian C Di Muara Teladan Resahkan Warga, Diduga Ilegal Dan Tuntut Proses Hukum

Gali pakta
Minggu, 19 Oktober 2025, Oktober 19, 2025 WIB Last Updated 2025-10-19T03:25:02Z

MUBA,– Galipakta.id - Aktivitas galian C yang berlokasi di Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, memicu keresahan di kalangan masyarakat. Galian C yang diduga milik seorang bernama Dayan ini disinyalir menimbulkan dampak negatif berupa polusi debu yang mengganggu kualitas udara dan kesehatan warga sekitar.

 

Menurut keterangan warga Desa Muara Teladan yang enggan disebutkan namanya, aktivitas pengangkutan tanah dari lokasi galian C menyebabkan debu berterbangan setiap hari. "Kami sangat terganggu dengan adanya aktivitas galian C milik Dayan ini. Setiap hari kami harus menghirup udara bercampur debu," ungkap salah seorang warga pada Minggu, 19 Oktober 2025.

 


Warga tidak hanya mempertanyakan legalitas aktivitas galian C tersebut dan mendesak penghentiannya, tetapi juga menuntut agar pemilik galian C diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku jika terbukti melanggar aturan. "Kami mendesak pihak yang berwenang untuk segera menghentikan aktivitas galian C milik Dayan ini, mempertanyakan izinnya, dan memproses pemiliknya sesuai UUD yang berlaku jika terbukti bersalah," lanjutnya.

 

Awak media telah berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pemilik galian C dan instansi pemerintah terkait, namun hingga saat ini upaya tersebut belum membuahkan hasil.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas galian C tersebut. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti keluhan warga, memastikan aktivitas galian C tersebut tidak merugikan masyarakat, sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menindak pemiliknya jika terbukti melanggar hukum.


(TIM)

Komentar

Tampilkan

  • Aktivitas Galian C Di Muara Teladan Resahkan Warga, Diduga Ilegal Dan Tuntut Proses Hukum
  • 0

Terkini