Iklan

 


Pengeboran Sumur Minyak Ilegal Di Tungkal Jaya Masyarakat Geram, Warga Desak Polres Muba Dan Propam Polda Sumsel Turun Tangan

Gali pakta
Jumat, 10 Oktober 2025, Oktober 10, 2025 WIB Last Updated 2025-10-10T06:59:29Z

MUBA - Galipakta.id - Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di Desa Balida wilayah Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali mencuat dan memicu kemarahan masyarakat. Laporan yang diterima tim media pada Rabu (8/10/2025) mengungkap praktik terlarang ini semakin merajalela, menimbulkan keresahan mendalam dan sorotan tajam terhadap kinerja aparat penegak hukum setempat.

 

Warga menuding seorang yang dikenal dengan panggilan "Beset" sebagai pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal ini. Praktik penambangan yang dilakukan "Beset" warga Desa Sungai Angit kecamatan Babat Toman ini jelas melanggar hukum, bertentangan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat di Musi Banyuasin yang belum disahkan. Regulasi tersebut secara spesifik hanya mengatur sumur-sumur minyak tua yang telah terdaftar dan beroperasi secara legal.

 


Tim media berupaya meminta klarifikasi dari Polsek Tungkal Jaya terkait maraknya aktivitas pengeboran ilegal ini. Namun, tanggapan yang diberikan Kapolsek Tungkal Jaya dinilai tidak memuaskan dan terkesan lepas tanggung jawab.

 

"Terima kasih atas informasi dan masukannya," ujar Kapolsek Tungkal Jaya singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan yang akan diambil.

 

Tanggapan ini justru menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat. Apakah Kapolsek Tungkal Jaya benar-benar tidak mengetahui adanya aktivitas ilegal ini, ataukah ada sesuatu yang disembunyikan?

 

Masyarakat menuntut agar pihak berwenang, terutama Polres Musi Banyuasin dan Propam Polda Sumsel, segera turun tangan untuk melakukan investigasi yang independen dan transparan terhadap kinerja Polsek Tungkal Jaya. Mereka menduga kuat adanya oknum kepolisian yang terlibat dalam melindungi aktivitas ilegal ini.

 

"Kami menduga ada oknum polisi yang memberikan beking kepada "Beset" dan para pelaku penambangan ilegal lainnya. Jika terbukti, kami meminta agar mereka ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu," tegas seorang tokoh masyarakat dengan nada geram.

 

Masyarakat juga menuntut agar pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya segera mengambil tindakan konkret untuk menghentikan aktivitas pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Tungkal Jaya.

 

Selain melanggar hukum, aktivitas pengeboran minyak ilegal ini juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Tumpahan minyak dapat mencemari tanah dan air, merusak ekosistem, dan mengancam kesehatan masyarakat.

 

Selain itu, aktivitas ilegal ini juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Persaingan antar penambang ilegal dapat memicu perkelahian dan tindak kekerasan lainnya.


(TIM)

Komentar

Tampilkan

  • Pengeboran Sumur Minyak Ilegal Di Tungkal Jaya Masyarakat Geram, Warga Desak Polres Muba Dan Propam Polda Sumsel Turun Tangan
  • 0

Terkini