
Galipakta.id-Musi Banyuasin, 23 Juni 2025 – Sebuah mobil pick-up Chery dengan nomor polisi BG 8541 ZP, diduga milik Amrul, terpantau mengangkut minyak mentah dari sumur ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, tanpa terganggu oleh pihak berwajib. Informasi ini diperoleh dari hasil investigasi gabungan LSM dan media pada Minggu, 22 Juni 2025.
Tim investigasi berhasil menghentikan mobil tersebut dan mewawancarai pengemudi.
Pengemudi tersebut mengkonfirmasi bahwa minyak mentah yang diangkut merupakan milik Amrul. Jelasnya
Amrul sendiri, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, membantah kepemilikan mobil tersebut.
"Itu Bukan Punya saya" Jawab Amrul
Aktivitas pengangkutan minyak mentah dari sumur ilegal ini merupakan pelanggaran hukum yang jelas, melanggar Permen ESDM Tahun 2008.
Tim investigasi mendesak Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H, dan Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH, untuk menindak tegas Amrul dan pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan UU Migas yang berlaku.
(TIM)