
Galipakta.id,- MUBA, 23 Juni 2025 – Aktivitas pengangkutan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Babat Toman. 23/06/2025.
Informasi ini diperoleh dari hasil investigasi gabungan LSM dan awak media yang menemukan sejumlah mobil pengangkut minyak ilegal beroperasi dengan bebas.
Pada tanggal 22 Juni 2025, tim investigasi menghentikan sebuah mobil pick-up Isuzu Traga dengan nomor polisi BD 8842 BE di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa. Sopir mobil, yang bernama CAN, mengakui bahwa muatannya adalah minyak masak ilegal Milik "Pak Risman"APH Bengkulu, yang berasal dari lokasi penyulingan minyak ilegal di Desa Keban, Dusun Kemang dan mau dibawa ke Bengkulu tempat "pak Risman" APH Bengkulu. Jelasnya
Yang mengejutkan, CAN menyatakan bahwa aktivitas pengangkutan minyak ilegal tersebut mendapat koordinasi dan perlindungan dari oknum APH Polsek Babat Toman berinisial BN dan pengurus nya pak Risman APH Bengkulu
Bisnis minyak ilegal ini, yang melibatkan pengeboran dan penyulingan ilegal, jelas melanggar Permen ESDM tahun 2008. Praktik ini merugikan negara dan mengancam keselamatan lingkungan.
Tim investigasi berharap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H, dan Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH, untuk segera menindak tegas oknum APH yang terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dimaksud, BN, belum dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasi.
(TIM)