
MUBA,- Galipakta.id,- Insiden semburan air akibat pengeboran sumur minyak ilegal di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin pada 21 Juni 2025, menyoroti permasalahan serius terkait eksploitasi sumber daya alam secara ilegal dan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. 23/06/2025.
Berdasarkan laporan yang ada Kejadian Semburan air terjadi pukul 15.00 WIB, Sabtu, 21 Juni 2025, di RT 07 Desa Kaliberau. Penyebabnya adalah pengeboran sumur minyak ilegal.
Pihak Berwajib Polres Muba, Polsek Bayung Lencir langsung merespon dengan cepat, menuju lokasi dan berupaya menutup sumur. Koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan dilakukan untuk mendatangkan alat berat dan tim kesehatan.
Semburan air masih terjadi, meski intensitasnya rendah. Pengecoran direncanakan untuk penutupan permanen. Penyelidikan untuk menemukan pemilik sumur ilegal sedang berlangsung.
Langkah Keamanan Pemasangan police line dan imbauan kepada warga untuk menjauhi lokasi dilakukan untuk memastikan keselamatan warga.
Analisis Dampak Lingkungan Semburan air berpotensi mencemari lingkungan sekitar, baik air tanah maupun permukaan. Penting untuk dilakukan investigasi lebih lanjut mengenai potensi pencemaran dan dampak jangka panjangnya terhadap ekosistem lokal.
Kesehatan Potensi gangguan kesehatan bagi warga sekitar perlu dipantau secara ketat oleh tim kesehatan. Pemantauan kualitas udara dan air perlu dilakukan secara berkala.
Kejadian ini menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Perlu upaya untuk menenangkan warga dan memberikan informasi yang akurat dan transparan.
Penyelidikan dan Penegakan Hukum Penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menindak pemilik sumur ilegal harus dilakukan secara tuntas dan transparan. Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Ujarnya
(Red)