
Kerinci,– Galipakta.id,- Isu kompensasi Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK) dari proyek PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH) belakangan ramai dibicarakan dan memicu tanda tanya besar di masyarakat. Namun, pihak manajemen KMH akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kabar tersebut.
Asrori, perwakilan KMH, menegaskan bahwa informasi mengenai adanya janji kompensasi senilai Rp300 juta sama sekali tidak benar. Menurutnya, angka tersebut bukan berasal dari perusahaan, melainkan muncul dari tuntutan yang berkembang di kalangan masyarakat.
Kami tidak pernah menyampaikan janji kompensasi sebesar itu. Perusahaan bekerja sesuai aturan yang berlaku, baik dalam aspek sosial maupun lingkungan,” ujar Asrori.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihak perusahaan terus menjaga komunikasi dengan warga, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat setempat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
PLTA Kerinci Merangin Hidro sendiri merupakan salah satu proyek strategis energi bersih di Provinsi Jambi. Pembangkit listrik tenaga air ini diharapkan mampu mendukung pasokan listrik nasional sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Meski begitu, dinamika di lapangan menunjukkan masih ada aspirasi warga yang perlu dijembatani. Karena itu, transparansi informasi dan dialog terbuka disebut menjadi kunci agar pembangunan energi terbarukan berjalan sejalan dengan kepentingan masyarakat.
(Novertha Yolanda)