Iklan

 


Jumat Keramat, Gabungan Ormas Dan LSM Geruduk Mapolres Muba, Tuntut Pencopotan Kapolres AKBP God Parlasro Sinaga

Gali pakta
Selasa, 04 November 2025, November 04, 2025 WIB Last Updated 2025-11-04T07:00:01Z

Sekayu - Galipakta.id - Gelombang aksi unjuk rasa kembali mengguncang Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, puluhan organisasi masyarakat (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), mahasiswa, dan aktivis yang tergabung dalam berbagai elemen akan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Musi Banyuasin pada Jumat, 7 November 2025, pukul 09.00 WIB. Aksi ini menuntut pencopotan Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, SH., S.I.K., MH, karena dinilai gagal menjaga transparansi penegakan hukum dan tidak kooperatif terhadap media maupun organisasi masyarakat sipil.

 

Aksi yang diperkirakan akan diikuti oleh ratusan peserta ini akan mengusung tema "Copot Kapolres Muba, Selamatkan Marwah Penegakan Hukum di Musi Banyuasin". Massa aksi akan membawa mobil komando, pengeras suara, serta bendera-bendera organisasi sebagai simbol perjuangan sipil dalam menegakkan keadilan dan transparansi publik di Bumi Serasan Sekate.

 

Koordinator Aksi, Awam, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam atas lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Musi Banyuasin, terutama di wilayah hukum Polsek Keluang dan Babat Toman. "Banyak kasus besar seperti pembunuhan dan kebakaran sumur minyak ilegal yang sampai sekarang tidak terungkap. Masyarakat butuh kejelasan hukum, bukan diam dan janji," tegas Awam.

 


Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH, menambahkan bahwa kasus pembunuhan Herli Padli pada Desember 2024 dan kasus serupa pada Oktober 2025 yang menewaskan warga Kabupaten PALI hingga kini belum menemukan titik terang. "Kasus-kasus ini seperti hilang begitu saja. Polsek Keluang dan Polres Muba seolah gagal menjalankan tugasnya. Begitu juga dengan deretan kebakaran sumur dan penyulingan minyak ilegal, tidak ada yang tuntas," tegas Desri.

 

Desri juga menyoroti sosok DPO bernama Diana yang telah mengakui kepemilikan sumur terbakar, namun hingga kini belum ditangkap. "Ironis, DPO bisa bebas ke luar negeri untuk umroh sementara hukum di sini mandek," sindirnya.

 

LSM POSE RI juga menyoroti lemahnya pengawasan Polres Muba terhadap mobilisasi angkutan minyak ilegal yang berdampak langsung pada kerusakan jalan di sejumlah desa di Kecamatan Keluang. "Truk-truk besar pengangkut minyak ilegal itu jelas merusak jalan desa, tapi tidak ada langkah tegas aparat," ungkap Desri.

 

Ketua DPC Ormas Barikade 98 Muba, Boni, menambahkan bahwa aksi ini juga merupakan bentuk aspirasi masyarakat agar Kapolda Sumsel segera mengevaluasi kinerja Polres Muba. "Kami menuntut transparansi, profesionalitas, dan keberanian dalam menegakkan hukum," tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua DPD LSM Gempita Muba, Mauzan, menegaskan bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai namun tegas. "Kami tidak anti kepolisian, tapi kami menolak kepemimpinan yang anti terhadap media dan LSM. Kapolres seharusnya jadi mitra rakyat, bukan menutup diri dari kritik," ujarnya.

 

Dengan tuntutan yang jelas dan tegas, massa aksi mendesak Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, SH., S.I.K., MH dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjaga transparansi penegakan hukum dan tidak kooperatif terhadap media maupun organisasi masyarakat sipil. Aksi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi perbaikan sistem penegakan hukum di Kabupaten Musi Banyuasin dan mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat.

 

(TIM)

Komentar

Tampilkan

  • Jumat Keramat, Gabungan Ormas Dan LSM Geruduk Mapolres Muba, Tuntut Pencopotan Kapolres AKBP God Parlasro Sinaga
  • 0

Terkini