
Musi Banyuasin,– Galipakta.id,- Sebuah mobil pick up Grand Max dengan nomor polisi BH 8286 MZ terekam kamera Tim Gabungan Media dan LSM saat mengangkut minyak ilegal di Jalan Banjar, kecamatan Tungkal jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu, 30 Juli 2025.
Tim gabungan yang sedang melakukan investigasi menemukan mobil pengangkut minyak ilegal tersebut tengah beroperasi di wilayah jalan Banjar, kecamatan Tungkal jaya,
Sopir mobil, "Riki", mengaku bahwa mobil dan minyak yang ia bawah berkoordinasi dengan "Yusuf", anggota kepolisian Polsek Bayung Lencir, minyak yang saya angkut mau dibawa ke Bayat. Jelasnya
Bisnis Angkat-Angkut minyak ilegal, baik dari pengeboran maupun penyulingan, merupakan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Dugaan adanya keterlibatan aparat penegak hukum menambah keprihatinan publik.
Tim investigasi mendesak Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H, dan Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH, untuk segera menindak tegas "Yusuf" yang diduga Anggota Polsek Bayung Lincir, dan semua pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Tindakan tegas diperlukan untuk menghentikan praktik ilegal ini dan menegakkan hukum yang berlaku.
Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Upaya konfirmasi kepada "Yusuf" melalui WhatsApp Untuk Mendapatkan klarifikasi, belum membuahkan hasil Hingga berita ini diterbitkan.