Iklan

 


Kafe Ayah Rendi Serigunung Sungai Lilin, Diduga Beroperasi Tanpa Izin Resmi.

Senin, 30 Juni 2025, Juni 30, 2025 WIB Last Updated 2025-06-30T10:14:08Z

SUNGAI LILIN,MUBA- Galipakta.id - Sebuah tempat Bernama "Kafe Ayah Rendi" di Serigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga beroperasi secara ilegal tanpa izin resmi.  


Dugaan ini muncul setelah tempat tersebut pada hari sabtu malam minggu tanggal, 28- -Juni-2025, menggelar pertunjukan musik yang menampilkan. DJ Frhan FR dan DJ Amell GR. Undangan pertunjukan tersebut telah beredar luas.

 

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan Penindakan oleh pihak.Kelurahan,Ataupun Camat Sungai Lilin,khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin.  Ketidak tegasan aparat dalam menindak tempat hiburan ini memicu spekulasi dugaan adanya indikasi suap atau penerimaan setoran dari pemilik tempat Kafe kepada oknum Satpol PP dan pihak pemerintah terkait.

 

Warga setempat mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan tuntas.  Mereka berharap agar penegak hukum bertindak adil dan profesional untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa.  Operasional tempat hiburan tanpa izin resmi bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan sosial.  Transparansi dan keadilan dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Upaya mendapatkan klarifikasi penjelasan terkait perfrom DJ di Sebuah tempat Kafe di Seri Gunung Sungai lilin . Awak media Melakukan konfirmasi lebih lanjut melalui,Kasat Pol PP. Erdian Syahri S.Sos, MSi, untuk memperoleh tanggapan dan hak jawab terkait aktivitas hiburan malam tersebut yang berlangsung tanpa penindakan.


Dri hasil keterangan yang di berikan oleh  Kasat POL PP, pada awak media saat di jumpai di ruangan nya , mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui jika dugaan ada anggota nya yang terlibat menerima persentase dari aktivitas hiburan malam yang tidak memiliki izin tersebut.


Namun, menurut keterangan salah satu anggota SatPol.PP Bernama(Thaufik)ia memaparkan ke awak media terkait benar dugaan adanya oknum anggota Satpol PP Kecamatan Sekayu yang menerima setoran dari tempat hiburan malam tersebut, termasuk Perfrom DJ di tempat hiburan malam Kafe Ayah Rendi di Serigunung juga benar ada Ucapnya, (Thaufik).


Sebagai tindak lanjut, Erdian Syahri telah memerintahkan penertiban dan penutupan Kafe. Ayah Rendi serta meminta oknum anggota Satpol PP yang diduga menerima setoran untuk segera menghadapnya.  Langkah tegas ini merupakan respon atas dugaan pelanggaran yang terjadi.



(Red/TIM)

Komentar

Tampilkan

  • Kafe Ayah Rendi Serigunung Sungai Lilin, Diduga Beroperasi Tanpa Izin Resmi.
  • 0

Terkini