
Galipakta.id,-Sungai Mandau,-Agus zega ketua LSM Gerak -gerakan rakyat Anti korupsi kabupaten Siak, mendatangi kantor Dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Siak atas laporan tenaga kerja BHL- PT.SIR.gaji mereka yang telah mereka kerjakan di bulan februari 2025 lokasi P.27 luas 28.6 hektar.senilai rp.12 juta.
Disampaikan oleh Agus,ini bukan masalah besar atau kecil gajinya tapi sikap pihak perusahaan yang di sampaikan oleh pihak manajemen ancam laporkan, Seharusnya pihak perusahaan berterimakasih kepada pekerja dan membayar gaji yang mereka kerjakan, Hak pekerja sangat di abadikan oleh perusahaan PT.SIR- seperti BPJS tidak ada, THR Tidak ada dan hak lainnya, arogan sikap manajemen ancam laporkan, itukan hasil keringat mereka dan mereka bekerja untuk menyambung hidup buat istri dan anak. Harapan kita kepada pihak Dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Siak bersikap tegas dengan membantu pekerja agar hasil mereka segera perusahaan bayar . tegasnya
Disampaikan oleh pekerja kami bekerja atas suruhan asisten lapangan dengan di awasi oleh pengawas lapangan dari perusahaan tentunya penagung jawab lapangan sepenuhnya adalah pihak manajemen.saat bertemu ke pihak perusahaan menanggapi dan menyampaikan sy tidak tau dan belum saya suruh silahkan melaporkan ucapnya.
(Yusman Gea)