Iklan

 


Diduga Armada Angkutan Minyak Ilegal Kordinasi " WL" Oknum Anggota Polres Muba, Tertangkap Kamera Awak Media, Bebas Melintas Tidak Tersentuh Hukum

Sabtu, 10 Mei 2025, Mei 10, 2025 WIB Last Updated 2025-05-10T04:30:23Z

Galipakta.id,-Muba,- Bermula hasil dari investigasi tim awak media di lapangan, Terpantau oleh awak media satu unit Armada angkutan minyak IIegal Jenis CARRY yang melintas di jalan desa keban sanga desa menuju arah keluar simpang pinago Kecamatan mangun jaya ,Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (10/05/2025).


 


Bermula ketika awak media ini melakukan Investigasi menelusuri jalan arah ke desa keban satu di Kecamatan sanga desa,  pada hari Selasa 06 mei 2025 yangmana menyetop laju satu Unit kendaraan jenis "CARRY" berwarna silver dengan nomor polisi BR.9124.MB yang berisi muatan minyak IIegal minyak mentah yang berasal dari desa keban hasil sumur minyak ilegal, Sementara itu saat dimintai keterangan minyak muatan Mobil, di ambil dari mana, siapa kordinasinya Pengemudi mengaku.




" Minyak yang saya bawa dari Desa keban satu,, kordinasi " WL" Anggota polres Muba" Jelasnya 




Perlu di garis bawahi, terkait penjelasan dari pengemudi tersebut, Yang namanya bisnis minyak IIegal diambil dari pengeboran tambang-tambang Ilegal Driling, maupun minyak mentah dari tambang sumur minyak ilegal seperti di desa keban satu kecamatan sanga desa,, itu adalah bisnis gelap IIegal. Biarpun diputar balikan akan kebenarannya siapapun itu bos pemilik usaha tetap saja IIegal menyalahai aturan Sebab beroperasi diluar (PERMEN ESDM) Tahun 2008.




Dalam hal ini timbul pertanyaan di banyak kalangan masyarakat, "siapa (WL) itu sehingga mobil armada angkutan minyak ilegal yang berkodinasi menyebutkan nama "(WL)" bebas melintas tidak tersentuh hukum.




Sementara itu saat di konfirmasi ke nomor Via Wasthap miliknya yang bersangkutan, guna Keseimbangan pemberitaan, "WL" menjelaskan.




"Tanggkap i la k. Demi Allah aku idk kenal dgn wong itu trs emang aku idk Kate main minyak k. Klo salah wong agek" jelasnya.




Diharapkan kepada pihak berwajib, bapak Kapolda Sumatera Selatan. Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, dan Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH ,agar segera menindak lanjuti oknum APH tersebut, dan para Mapia tambang sumur minyak ilegal maupun ilegal Revenery sesuai pasal  UU Migas yang  berlaku dan jangan pandang bulu .





( Team)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Armada Angkutan Minyak Ilegal Kordinasi " WL" Oknum Anggota Polres Muba, Tertangkap Kamera Awak Media, Bebas Melintas Tidak Tersentuh Hukum
  • 0

Terkini