Iklan

 


Pj. Sekda Muba Terima Jajaran KPP Pratama Sekayu, Bahas Penguatan Pajak dan Aset Daerah

Gali pakta
Rabu, 10 Desember 2025, Desember 10, 2025 WIB Last Updated 2025-12-10T06:46:43Z

SEKAYU- Galipakta.id - Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Drs. Syafarudin, M.Si., menerima kunjungan audiensi dari jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sekayu di ruang rapat kantor sekretariat Pemda Muba, Rabu (10/12/2025). Pertemuan ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyelesaian isu aset negara yang melibatkan kedua belah pihak.


Hadir mendampingi Pj. Sekda, Ka. BPKAD H. Riki Junaidi, AP., M.Si., Plt. Ka. BPPRD M. Hatta, SE., MM., Kepala OPD Kab. Muba yang terkait lainnya.  Sementara dari KPP Pratama Sekayu, hadir langsung Kepala Kantor Aprinto Berlianto, didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan Harry Kristianto dan Adi Siswanto, serta Account Representative Mirnia Wulandari.


Mengawali pertemuan, Pj. Sekda Muba, Drs. Syafarudin, M.Si., menyambut baik kunjungan Kepala KPP Pratama Sekayu, Aprinto Berlianto.


“Kami berterima kasih kepada Bapak Aprinto Berlianto melalui audiensi di ruangan rapat kali ini. Koordinasi antara KPP Pratama Kabupaten Musi Banyuasin sinergis terhadap Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Pj. Sekda Muba.


Pada kesempatan yang sama Aprinto  menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan sebagai Pj. Sekda Muba dan menegaskan komitmen KPP Pratama untuk terus bekerja sama, khususnya dengan BPKAD dan BPPRD, dalam memastikan kewajiban perpajakan, terutama PBB, dan pelaksanaan rekonsiliasi yang rutin dilakukan setiap enam bulan sekali.


Dalam pertemuan itu juga Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Sekayu, Harry Kristianto, secara spesifik menyampaikan tiga permohonan utama dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Pemkab Muba. Permohonan tersebut mencakup permohonan hibah kendaraan operasional, permohonan hibah tanah dalam rangka rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk pegawai KPP Pratama Sekayu dan KPPN, Serta permohonan pengembalian aset berupa tanah dan bangunan gedung kantor yang selama ini berstatus pinjam pakai dari Pemkab Muba, untuk dikembalikan kepada Kemenkeu.


Menanggapi berbagai isu yang disampaikan, Pj. Sekda Muba, Drs. Syafarudin, M.Si., menyatakan sepakat dengan upaya penguatan sinergi tersebut, terutama mengingat situasi fiskal daerah. Dia mengungkapkan bahwa pasca-pengurangan dana transfer daerah, Pemkab Muba bersama DPRD telah mengambil langkah strategis.


“Maka hasil rembuk kami dengan dewan, kita akan membentuk Satgas Peningkatan PAD yang komprehensif di dalamnya,” tegas Pj. Sekda.


Terkait permohonan hibah mobil, Pj. Sekda menyatakan akan mendiskusikannya lebih lanjut, mengingat fokus utama Bupati saat ini adalah konsentrasi pada penyediaan kendaraan di tingkat desa. Namun, untuk permohonan pengembalian aset pinjam pakai, Drs. Syafarudin, M.Si., memastikan prosesnya akan segera ditindaklanjuti oleh BPKAD.


Selain isu aset dan PAD, Kepala BPKAD Muba, H. Riki Junaidi, juga menyoroti pentingnya kepatuhan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba. Ia meminta agar diutamakan kewajiban pengisian SPT Tahunan dan pengaktifan akun CoreTax masing-masing PNS.


Pj. Sekda Muba menambahkan bahwa masih ada pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkab, yaitu melakukan pembinaan dan sosialisasi yang lebih intensif kepada kawan-kawan yang mengelola pajak di tiap-tiap instansi. Syafarudin berharap BPKAD dan BPPRD dapat terus berkoordinasi secara erat dengan KPP Pratama Sekayu dalam menata kelola perpajakan daerah.


Pertemuan ditutup dengan kesimpulan bahwa isu aset yang disampaikan KPP Pratama akan segera ditindaklanjuti secara resmi oleh BPKAD Muba, serta komitmen untuk melanjutkan komunikasi temporer yang tidak terlalu formal demi kelancaran koordinasi.


(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Pj. Sekda Muba Terima Jajaran KPP Pratama Sekayu, Bahas Penguatan Pajak dan Aset Daerah
  • 0

Terkini