Iklan

 


Komisi III DPRD Muba Monitoring Sengketa Lahan Pembangunan Jalan Tol di Babat Supat

Gali pakta
Rabu, 10 September 2025, September 10, 2025 WIB Last Updated 2025-09-10T11:10:21Z


Sekayu,– Galipakta.id,- Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan monitoring untuk menindaklanjuti Berita Acara hasil rapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tanggal 8 September 2025 terkait sengketa lahan masyarakat yang terkena rencana pembangunan jalan tol di Desa Supat, Kecamatan Babat Supat, pada hari Rabu, 10 September 2025.

 

Dalam kegiatan ini, Komisi III DPRD Kab. Muba yang diwakilkan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kab. Muba, Ziadatulher, SE., MH, mengajak perangkat daerah terkait seperti Dinas PU PR, Bagian Hukum Setda Kab. Muba, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Muba, BPN Musi Banyuasin, Camat Babat Supat, Kades Supat, dan Bapak Abdullah Cs untuk meninjau langsung ke lokasi yang terdampak pembangunan jalan tol.

 

 (IIN MAIL)

Komentar

Tampilkan

  • Komisi III DPRD Muba Monitoring Sengketa Lahan Pembangunan Jalan Tol di Babat Supat
  • 0

Terkini