
Sekayu,– Galipakta.id,- Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan monitoring untuk menindaklanjuti Berita Acara hasil rapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tanggal 8 September 2025 terkait sengketa lahan masyarakat yang terkena rencana pembangunan jalan tol di Desa Supat, Kecamatan Babat Supat, pada hari Rabu, 10 September 2025.
Dalam kegiatan ini, Komisi III DPRD Kab. Muba yang diwakilkan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kab. Muba, Ziadatulher, SE., MH, mengajak perangkat daerah terkait seperti Dinas PU PR, Bagian Hukum Setda Kab. Muba, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Muba, BPN Musi Banyuasin, Camat Babat Supat, Kades Supat, dan Bapak Abdullah Cs untuk meninjau langsung ke lokasi yang terdampak pembangunan jalan tol.
(IIN MAIL)