Iklan

 


Bupati Muba Didesak Bertindak Tegas! Dugaan Pungli di MUBA Expo 2025 Mencuat, LSM Geruduk Kantor Bupati!

Gali pakta
Selasa, 30 September 2025, September 30, 2025 WIB Last Updated 2025-09-30T12:23:38Z

MUBA,- Galipakta.id - Polemik pelaksanaan MUBA Expo 2025 terus bergulir. Puluhan massa aksi damai yang tergabung dalam LSM Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) dan LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) kembali mendatangi Kantor Bupati Musi Banyuasin (Pemkab Muba), Selasa (30/9/2025). Mereka menyuarakan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang membebani peserta kegiatan, mencoreng citra expo sebagai ajang pemberdayaan UMKM.

 

Kedatangan massa aksi ini merupakan buntut dari berbagai permasalahan yang dinilai menciderai kepercayaan publik. Mulai dari penutupan jalan umum yang mengganggu aktivitas masyarakat, hingga penumpukan sampah pasca malam pembukaan yang menunjukkan kurangnya koordinasi dari pihak panitia.

 

"Kegiatan ini justru menimbulkan citra buruk bagi masyarakat Muba. Sepertinya kurang ada koordinasi yang baik dari panitia," tegas Ketua LSM LAN, Fitriandi, dalam orasinya.

 

Sorotan utama massa aksi adalah dugaan adanya pungutan biaya yang dibebankan kepada UMKM peserta expo. Padahal, menurut Ketua LSM TRINUSA, Parlan, kegiatan tersebut telah dianggarkan melalui APBD Muba tahun 2025 sebesar Rp2,6 miliar yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

 

"Seharusnya semua peserta gratis. Namun faktanya, ada UMKM yang diminta membayar Rp3 juta untuk sewa tenda. Kami menilai ini bentuk penyalahgunaan, menjadikan MUBA Expo ajang bisnis, bukan pemberdayaan rakyat," ujarnya dengan nada geram.

 

Massa aksi kemudian diterima oleh Asisten II Bidang Pembangunan Setda Muba, Alva Elan, didampingi Plt. Kepala Disperindag, perwakilan Dishub, serta Satpol PP Muba. Dalam rapat dengar pendapat, Plt. Kepala Disperindag dengan tegas membantah pihaknya mengeluarkan surat ataupun instruksi resmi terkait pungutan biaya.

 

"Kami tidak pernah menginstruksikan adanya pungutan kepada peserta MUBA Expo. Jika ada yang memungut, itu bukan kebijakan resmi dari dinas," jelasnya.

 

Menanggapi hal itu, Alva Elan menyampaikan bahwa seluruh masukan dari masyarakat dan LSM akan dijadikan bahan evaluasi oleh Pemkab Muba, khususnya Disperindag, agar penyelenggaraan kegiatan serupa di masa mendatang lebih transparan dan tertib.

 

Meski demikian, baik Fitriandi maupun Parlan tetap mendesak Bupati Muba, H. Toha, agar segera menindaklanjuti dugaan pungli tersebut. Menurut mereka, praktik pungutan liar itu jelas mencoreng niat baik pemerintah dalam memperkenalkan produk khas daerah dan memberdayakan UMKM lokal.

 

"Kalau benar pungutan itu dilakukan, tentu ada keterlibatan orang dalam. Tidak mungkin ada masyarakat berani memungut Rp 3.000.000 tanpa seizin pihak tertentu. Kami menduga pungutan ini terorganisir dengan rapi," pungkas Parlan dengan nada serius.

 

"Kami meminta Bapak Bupati H. Toha untuk segera membentuk tim investigasi independen guna mengungkap praktik pungli ini. Jika terbukti ada oknum yang terlibat, berikan sanksi tegas tanpa pandang bulu," tegas Fitriandi.

 

Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) dan LSM Trinusa akan terus mengawal kasus dugaan pungli di MUBA Expo 2025 ini dan memberikan informasi terkini kepada publik. Kami berharap pihak Pemkab Muba dapat segera mengambil tindakan tegas untuk membersihkan praktik-praktik kotor yang mencoreng citra daerah dan merugikan masyarakat.


(TIM)

Komentar

Tampilkan

  • Bupati Muba Didesak Bertindak Tegas! Dugaan Pungli di MUBA Expo 2025 Mencuat, LSM Geruduk Kantor Bupati!
  • 0

Terkini