
Galipakta.id - SIAK.- Kasus pengeroyokan yang di alami Jack warga Dayun Kabupaten Siak terjadi pada Minggu, 01 Juni 2025 bertempat di rumah tempat usaha perbengkelan milik nya di Brofit RT/RK 22/07 Desa Dayun Kabupten Siak, yang dimana diduga pelaku berjumlah 3 orang bernama alias pak Haji pemilik usaha alat berat dengan rekan-rekan nya yang mengaku dari Lsm Pekanbaru
Korban Jack yang diwawancarai media di Polres Siak, Senjn ( 02-06-25 ) menyampikan jika pelaku pengeroyokan dirinya mengaku dari Lsm Pekanbaru dan pak Haji pengusaha alat berat pengerjaan galian C di Brofit Dayun. " awalnya siap saya ibadah gereja pada Minggu ( 01-06-25 ) sekitar sore pukul 18.00 Wib adanya 3 orang yang tidak saya ketahui identitasnya sedang duduk di teras depan bengkel saya dan saya tanyakan keperluan mereka dengan nada sopan,namun dibalas dengan nada keras oleh ke 3 oknum yang mengaku - ngaku wartawan dari Pekanbaru.
Karna terjadi ketegangan dan adu mulut, pihak ke 3 oknum yang ngaku Lsm Pekanbaru langsung melaakukan pemukulan pengeroyokan meninju mata saya, menahan saya dengan pelukan erat dan pak Haji menggit jari saya hingga berdarah. " Jelas Jack menceritakan kronolgi pengeroyokan diri - Nya.
" Setelah terjadinya tindakan pengeroyokan dikmaksud orang tua saya sempat melerai dan saya langsung lari kerumah untuk mencari pembelalan diri dan kemudian ditahan oleh orang tua saya.
Hari ini saya buat laporan di Polres Siak atas tindakan ini besama jajaran pengurus Dpc Lsm Penjara Siak karna setelah tindakan 3 pelaku mengeroyok saya, mereka sudah membuat laporan ke Polres Siak melaporkan saya dengan alasan pengancaman. Saya heran saya yang dikeroyok malah saya juga yang dilaporkan. " Jelas Jack
Menanggapi tindakan diduga mengaku oknum Lsm Pekanbaru melakukan pengeroyokan dengan warga Dayun. Ketua Lsm Penjara Siak sangat prihatin dengan kejadian sikap oknum mengaku Lsm dari Pekanbaru melakukan tindakan sewenang-wenang yang langgar hukum. " Harusnya pihak Lsm paham terkait aturan dan bisa melakukan langkah-langkah hukum jika ada sesuatu permasalahan, bukan malah bertindak sewenang-wenang seperti gaya preman main hakim sendiri apalagi tindakan yang melanggar hukum. Laporan Korban sudah diterima oleh Unit I Reskrim Polres Siak dan kita berharap ada tindaklanjutan sesuai wewenang tugas dari pihak kepoisian Polres Siak. " Jelas Optonica
(Yusman Gea)